Ikuti Kami

Tegaskan Garis Komando, PDI Perjuangan Pastikan Tak Ada Toleransi Bagi Kader Pembangkang

Pemecatan kader bermasalah bukanlah hal baru dalam organisasi yang berbasis ideologi.

Tegaskan Garis Komando, PDI Perjuangan Pastikan Tak Ada Toleransi Bagi Kader Pembangkang
​Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro.

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menindak tegas mantan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, dengan sanksi pemecatan. 

Langkah disiplin ini diambil setelah Achmad ketahuan melakukan manuver politik sowan dan membela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo.

​Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, menegaskan bahwa sanksi pemecatan merupakan konsekuensi logis bagi siapapun kader yang membangkang dari garis komando partai. Menurutnya, pemecatan kader bermasalah bukanlah hal baru dalam organisasi yang berbasis ideologi.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​"Pembangkangan terhadap konstitusi negara maupun konstitusi partai itu tidak boleh didiamkan," tegas Seno saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (14/9).

​Politikus muda asal Surabaya itu menyuarakan posisi tegas partai yang tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran disiplin. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pemecatan tersebut, PDI Perjuangan secara resmi menutup pintu dan memutuskan seluruh hubungan organisasi dengan Achmad Hidayat.

​"Maka saat ini, kami tidak berkompeten lagi dengan semua kader yang diberi sanksi pemecatan," ujar Seno.

​Seno menambahkan, DPP PDI Perjuangan menolak ambil pusing atau meladeni manuver politik yang dilakukan mantan kadernya tersebut. 

Baca: Ganjar Pranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

Sesuai instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, seluruh mesin partai diperintahkan untuk fokus turun ke masyarakat ketimbang mengurusi kader yang telah dipecat.

​"Bagi kami hari ini, lebih baik seluruh energi dan gotong royong partai difokuskan untuk kerja-kerja kerakyatan, riset, serta pengawasan risiko bencana dan ancaman El Nino di berbagai area terdampak," pungkasnya.

​Sebelumnya, Achmad Hidayat dijatuhi sanksi pemecatan karena dinilai melakukan serangkaian pelanggaran berat. Selain manuver politik membela Jokowi—yang sebelumnya juga telah dikeluarkan dari struktur partai—Achmad juga terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat di pengurus cabang.

Quote