Banteng Torut Minta Usut Tuntas & Proses Hukum Bakar Bendera

PDI Perjuangan sebagai Partai Pemenang Pileg dan Pilpres telah dua kali berturut-turut yang tentunya tidak ingin diperlakukan seperti itu.
Selasa, 30 Juni 2020 09:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Rantepao, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Toraja Utara (Torut) Samuel Matasak mengatakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Toraja Utara meminta Mapolres mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku pembakaran bendera partai, Rabu (24/6) lalu.

Untuk itu pihaknya telah menyambangi Mapolres Toraja Utara demi menyampaikan aspirasi terbuka kepada pihak kepolisian, Sabtu (27/6).

Baca:PDI Perjuangan Pastikan Terus Fokus Pada Gagasan Soekarno

Usai melapor ke Pihak Polres Toraja Utara, Samuel berterima kasih telah diterima dengan baik oleh Polres Toraja Utara.

Didalam kami dari PDI Perjuangan menyampaikan aspirasi terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta yang terjadi Rabu (24/6) lalu. Kami menyesali bahwa tindakan seperti itu masih ada terjadi dibumi Indonesia ini, oleh karena itu komitmen PDI Perjuangan tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini, ungkapnya.

Baca juga :