Bendera Dibakar, Banteng Kota Bekasi Resmi Lapor ke Polres

Kegiatan ini merupakan aksi damai dan spontanitas dari seluruh kader PDI Perjuangan di Bekasi maupun seluruh Tanah Air.
Jum'at, 26 Juni 2020 23:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Bekasi, Gesuri.id - Tim Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi resmi melaporkan insiden pembakaran bendera ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6).

Mereka melakukan laporan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi demo tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca:Banteng Sintang Sambangi Polres Tuntut Pembakar Bendera

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan kedatangan massa aksi PDI Perjuangan ini dalam rangka melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran bendera.

Ini adalah dalam rangka kita melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran panji-panji kami, bendera kami yang dibakar pada 2 hari lalu di DPR RI, ujar Nico kepada awak media di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6).

Baca juga :