Ikuti Kami

Bendera Dibakar, Banteng Kota Bekasi Resmi Lapor ke Polres

Kegiatan ini merupakan aksi damai dan spontanitas dari seluruh kader PDI Perjuangan di Bekasi maupun seluruh Tanah Air.

Bendera Dibakar, Banteng Kota Bekasi Resmi Lapor ke Polres
Tim Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi resmi melaporkan insiden pembakaran bendera ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6).

Bekasi, Gesuri.id - Tim Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi resmi melaporkan insiden pembakaran bendera ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6).

Mereka melakukan laporan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi demo tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca: Banteng Sintang Sambangi Polres Tuntut Pembakar Bendera 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan kedatangan massa aksi PDI Perjuangan ini dalam rangka melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran bendera.

"Ini adalah dalam rangka kita melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran panji-panji kami, bendera kami yang dibakar pada 2 hari lalu di DPR RI," ujar Nico kepada awak media di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6).

Nico menyebut kegiatan ini merupakan aksi damai dan spontanitas dari seluruh kader PDI Perjuangan di Bekasi maupun seluruh Tanah Air.

Para pengurus, kader hingga simpatisan tidak rela bendera sebagai lambang, panji serta kehormatan partai dibakar.

"Kita mau adalah bagaimana dalang atau otak dari pembakaran ini harus kita tangkap. Ini kader-kader semua sudah pesan kepada kami bahwa kalau dalangnya engga ditangkap makan akan dicari sendiri. Nah ini kan makannya kami lapor ke polisi agar ini segera diungkap siapa dalangnya," ungkap Nico.

Nico menilai aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan bentuk provokasi. Selain itu juga ada persoalan lain, yakni mereka juga membawa bendera PKI sebagai atribut terlarang.

"Mereka membawa bendera partai terlarang dan ini sudah pelanggaran hukum. Nah artinya tanpa dilaporkan pun pihak kepolisian sudah bisa melakukan penangkapan karena memperbanyak bendera partai terlarang di bangsa kita," imbuh dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan laporan itu telah diterimanya.

Ia meminta massa aksi menyerahkan ini kepada kepolisian.

Baca: PDI Perjuangan Dairi Desak Bubarkan PA 212 

"Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tadi sudah diterima perwakilan oleh saya dan tentu atas laporan itu akan ditindaklanjuti," kata dia.

Terkait laporan itu, kata Wijonarko, pihaknya akan mendalaminya dan dimina agar pelaksaan aksi terkendali sehingga situasi kondusif.

"Ya nanti akan didalami ya, karena itu laporannya itu akan kita terima dan tindaklanjut. Tadi kita sampaikan agar pelaksanaan terkendali sehingga situasi kondusif," paparnya.

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi menggelar aksi protes pembakaran bendera, pada Jumat (26/6) siang.

Massa aksi terdiri dari kader maupun simpatisan PDI Perjuangan di Kota Bekasi.

Mereka melakukan aksi long marh dari Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur menuju ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam aksi long marh diperjalanan mereka nampak menyanyikan mars PDI Perjuangan hingga sejumlah orasi.

Sambil menunggu proses pelaporan oleh Tim Kuasa Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi massa akasi melakukan sejumlah orasi di depan Mapolres Metro Bekasi Kota.

Quote