Bentuk Apresiasi, Hendrawan Akan Terima Pin Emas DPR

Hendrawan juga menilai pin emas telah menjadi ketentuan lembaga DPR.
Senin, 26 Agustus 2019 09:24 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan akan menerima pin emas anggota dewan dalam pelantikan periode 2019-2024. Hal itu, lanjutnya, sebagai bentuk apresiasi terhadap ketentuan kelembagaan dan semangat kebersamaan.

Selain itu, Hendrawan juga menilai pin emas telah menjadi ketentuan lembaga DPR.

Baca:SoalPin EmasDPR, Kalau Bisa Dihemat Kenapa Tidak?

Biasanya diantar ke ruang-ruang atau diambil oleh staf. Itu ketentuannya, ucap Hendrawan dilansir dari news.detik.com, Minggu (25/8) malam.

Lebih lanjut Hendrawan menjelaskan siklus keanggotaan DPR selama 5 tahun juga diikuti dengan atribut keanggotaan dan fasilitas yang akan diterima. Menurutnya hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Baca juga :