Ikuti Kami

Bentuk Apresiasi, Hendrawan Akan Terima Pin Emas DPR

Hendrawan juga menilai pin emas telah menjadi ketentuan lembaga DPR.

Bentuk Apresiasi, Hendrawan Akan Terima Pin Emas DPR
Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan akan menerima pin emas anggota dewan dalam pelantikan periode 2019-2024. Hal itu, lanjutnya, sebagai bentuk apresiasi terhadap ketentuan kelembagaan dan semangat kebersamaan.  

Selain itu, Hendrawan juga menilai pin emas telah menjadi ketentuan lembaga DPR.

Baca: Soal Pin Emas DPR, Kalau Bisa Dihemat Kenapa Tidak?

"Biasanya diantar ke ruang-ruang atau diambil oleh staf. Itu ketentuannya," ucap Hendrawan dilansir dari news.detik.com, Minggu (25/8) malam. 

Lebih lanjut Hendrawan menjelaskan siklus keanggotaan DPR selama 5 tahun juga diikuti dengan atribut keanggotaan dan fasilitas yang akan diterima. Menurutnya hal itu sudah diatur dalam undang-undang. 

"Mandat keanggotaan bersiklus 5 tahunan. Jadi setiap 5 tahunan, atribut keanggotaan, dan hak-hak keuangan atau fasilitas anggota yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, diberikan. Yang berubah hanya nomor keanggotaannya," jelasnya.

Baca: Staf Ahok Tolak Pengadaan Pin Emas DPRD DKI Jakarta

Dia mengatakan penerimaan pin emas itu sebagai wujud apresiasi terhadap peraturan. Hendrawan menyebut tidak mau jadi 'pahlawan' hanya dalam urusan pin emas.

"Betul (menerima pin). Saya tidak mau mereduksi heroisme profesi hanya pada urusan pin," tegas Hendrawan.

Quote