Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan tidak berhenti pada pernyataan maaf Fahira Idris atas perbuatannya menyebarkan berita bohong alias hoaks soal virus Corona atau COVID-19.
Ketua DPN-Repdem M.Fajri SH menilai Fahira telah membuat keresahan sosial, menimbulkan kegaduhan dan meresahkan.
Baca:Berita Baik, Indonesia Jadi Negara Maju!
Bahkan, twit Fahira sempat diprotes warganet dan menjadi trending topic di twitter dengan tagar #TangkapFahiraIdris.
Kami meminta Polri untuk terus melanjutkan proses hukumnya, meskipun yang bersangkutan sudah menyatakan maaf, tapi proses hukum harus tetap dilanjutkan kata Fajri, di Jakarta, Minggu (8/3).