Caleg Muda Ini Usung Konsep Pengacara Desa

Pengacara Desa adalah salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.
Sabtu, 10 November 2018 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Serang, Gesuri.id - Caleg (Calon Legislatif) Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten IINo. urut 5, Ronny Berty Talapessy menawarkan program mewujudkan keadilan sosial dan menghadirkan keadilan hukum secara nyata dalam bentuk advokasi masyarakat, dengan Program Pengacara Desa.

Konsep Pengacara Desa lahir dari hasil diskusi Ronny dengan masyarakat di tiga Kabupaten/Kota, yakni kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Pengacara Desa adalah salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.

Baca:DPD PDI Perjuangan NTT Siap Menangkan Jokowi-Maruf

Sebenarnya ada banyak permasalahan hukum yang seringkali dihadapi warga di desa namun masyarakat tidak memiliki pengetahuan atau akses bagaimana menyelesaikannya, ujar pengacara muda lulusan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta dan Magister Hukum Universitas Gajah Mada, Yogjakarta ini.

Baca juga :