Charles: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Tuntas 

Saat ini ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan layanan teknologi informasi kian besar.
Rabu, 15 Mei 2019 12:53 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mendesak untuk dituntaskan.

Sebab, saat ini ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan layanan teknologi informasi kian besar.

Baca:CharlesHonoris, Caleg Elektabilitas Tertinggi di DKI 3

Charles juga mengatakan, perusahaan penyedia berbagai layanan juga sudah banyak mengumpulkan data pribadi masyarakat Indonesia. Namun, yang mencemaskan, data pribadi masyarakat yang disimpan oleh setiap perusahaan teknologi tersebut belum diatur secara optimal.

Kondisi hari ini, kita masih minim regulasi terkait pengelolaan dan perlindungan data pribadi sehingga rawan untuk disalahgunakan, kata Charles, baru-baru ini.

Baca juga :