DPRD Semarang Dilantik, Bambang Krebo Kembalikan Mobil Dinas

Pengembalian aset berupa 4 mobil dinas pimpinan dewan, berupa 1 unit Toyota Camry dan 3 Unit honda CRV.
Rabu, 14 Agustus 2019 11:14 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Ungaran, Gesuri.id - Usai pelantikan Anggota DPRD baru Kabupaten Semarang Periode 2019-2024, Selasa (13/8), Mantan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Periode 2014-2019, Bambang Kusriyanto atau akrab disapa Bambang Krebo langsung mengembalikan kendaraan dinas operasional.

Bambang Krebo mengatakan, pengembalian aset berupa 4 mobil dinas pimpinan dewan, berupa 1 unit Toyota Camry dan 3 Unit honda CRV itu sengaja dilakukan usai masa jabatannya berakhir, setelah dilantiknya anggota DPRD yang baru. Adapun kondisi kendaraan dikembalikan dalam kondisi lengkap dan masih sangat layak untuk digunakan.

Baca:Pimpinan Sementara, Bondan Ajak Seluruh Anggota DPRD Bersatu

Hari ini setelah pelantikan dewan yang baru, masa jabatan kita sudah selesai, sehingga aset yang di pinjamkan kepada pimpinan DPRD kita kembalikan hari ini juga dengan barang yang tidak berubah, lengkap, kondisinya juga masih baik, dan masih layak dipakai, katanya.

Bambang mengungkapkan, pengembalian aset yang tepat waktu tersebut diiharapkan menjadi contoh bagi anggota dewan lain yang memang sudah selesai masa jabatannya.

Baca juga :