Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Kabupaten Enrekang, Hj Daya, menyatakan dukungannya terhadap arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan kedudukan PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Menurutnya, peran tersebut penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat.
Saya sangat setuju PDI Perjuangan dapat berperan sebagai partai penyeimbang sehingga ada partai yang mengawasi pemerintah, mengkritisi kebijakan yang dianggap kurang tepat, dan memastikan ada kontrol dalam pemerintahan, kata Hj Daya yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Enrekang itu, dikutip Jumat (10/7/2026).
Dukungan tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Internal DPP PDI Perjuangan Nomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 tentang Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan tentang Kedudukan PDI Perjuangan sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Surat itu menjadi pedoman bagi seluruh kader PDI Perjuangan dalam menjalankan fungsi pengawasan (checks and balances) terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut Hj Daya, demokrasi yang sehat memerlukan keberadaan kekuatan politik yang mampu menjalankan fungsi kontrol agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan pada satu kelompok politik.
Demokrasi memang membutuhkan kekuatan penyeimbang agar tidak ada partai yang memonopoli, ujar mantan Anggota DPRD Enrekang tersebut.