Jakarta, Gesuri.id - Banteng Jogja menggelar Ikrar Perjuangan dan Aksi Koin Melawan Ketidakadilan di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Seluruh peserta aksi yang terdiri dari jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan dan pengurus PAC PDI Perjuangan se-Kota Yogyakarta bersama dengan Satgas Andhika Wiratama dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta turut menyumbangkan koin uang recehan sebagai simbol menolak dan melawan kriminalisasi atas kasus hukum yang dialami Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr Ir Hasto Kristiyanto, MM.
Secara bergantian, Ikrar Perjuangan dibacakan oleh Ipung Purwandari, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta dan Endro Sulaksono, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta yang diikuti oleh seluruh peserta aksi.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji