Jakarta, Gesuri.id - Wasekjen PDI Perjuangan Arif Wibowo menegaskan setiap orang yang jadi anggota partai harus tegak lurus kepada perintah partai, pada kebijakan partai.
Baca:Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif
Itu dikatakannya merespon soal digugatnya Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri oleh empat anggota DPRD Samosir, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp40 miliar.
Arif mengatakan hal itu sedang ditangani badan hukum partai.
Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism, kata Arif, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).