Ikuti Kami

Eks Kader Gugat Megawati? Arif: Harus Tegak Lurus Partai !

"Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism".  

Eks Kader Gugat Megawati? Arif: Harus Tegak Lurus Partai !
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Wasekjen PDI Perjuangan Arif Wibowo (kanan). (Chaerul Umam/tribunnews.com)

Jakarta, Gesuri.id - Wasekjen PDI Perjuangan Arif Wibowo menegaskan setiap orang yang jadi anggota partai harus tegak lurus kepada perintah partai, pada kebijakan partai.

Baca: Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif

Itu dikatakannya merespon soal digugatnya Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri oleh empat anggota DPRD Samosir, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp40 miliar.

Arif mengatakan hal itu sedang ditangani badan hukum partai.

"Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism,"  kata Arif, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan bahwa bisa saja 4 kader tersebut kembali menjadi kader dengan mengikuti kongres kembali di tahun selanjutnya.

"Kalau tidak menerima sanksi sebenarnya gampang, dalam internal partai sudah diatur setiap orang yang sudah diberhentikan oleh partai bisa mengajukan kembali untuk rehabilitasi pada kongres berikutnya," ujarnya.

Dia bahkan mengambil contoh bahwa banyak kader yang melakukan langkah tersebut sehingga tidak perlu menggugat Megawati.

"Karena itu, menurut saya, mestinya seperti tidak perlu menggugat ketum kami, itu sesuatu yang tidak perlu dilakukan," pungkasnya.

Adapun, gugatan 4 kader anggota DPRD Samosir itu terlihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Balige, Selasa (5/10/2021).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.

Baca: TNI Jujur Saja Saat Laporan ke Presiden, Tak Usah Gimik

Para penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean.

Ada empat tergugat dalam kasus ini, yakni:

1. DPP PDI Perjuangan cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan

2. Ketua Mahkamah PDI Perjuangan

3. DPD PDI Perjuangan Sumut cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

4. DPC PDI Perjuangan Samosir cq Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir.

Dilansir dari tribunnews.com.

Quote