Faozan: Pancasila Adalah Dasar, Bukan Pilar Negara

Faozan: Karena itu, kita tidak menggunakan frasa pilar dalam Pancasila
Senin, 26 Agustus 2019 16:35 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris LDK PP Muhammadiyah Faozan Amar sepakat bahwa Pancasila bukan sebagai pilar, tetapi sebagai dasar dan ideologi negara. Hal ini sesuai negara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 100/PUU-XI/2014 yang membatalkan frasa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

Karena itu, kita tidak menggunakan frasa pilar dalam Pancasila, kata Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini.

Baca:Tangkal Khilafah, SosialisasiPancasilaHarus Diperkuat

Faozan merespon pernyataan Rizieq Shihab terkait Pancasila. Seperti diketahui, pada milad ke-21 FPI, Rizieq Shihab mengatakan Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia, bukan pilar negara.

Namun kini, lanjut Rizieq, ada pihak yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara. Menurutnya pihak itu gagal paham tentang Pancasila.

Baca juga :