Ikuti Kami

Faozan: Pancasila Adalah Dasar, Bukan Pilar Negara

Faozan: Karena itu, kita tidak menggunakan frasa pilar dalam Pancasila

Faozan: Pancasila Adalah Dasar, Bukan Pilar Negara
Sekretaris LDK PP Muhammadiyah Faozan Amar.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris LDK PP Muhammadiyah Faozan Amar sepakat bahwa Pancasila bukan sebagai pilar, tetapi sebagai dasar dan ideologi negara. Hal ini sesuai negara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 100/PUU-XI/2014 yang membatalkan frasa "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara". 

"Karena itu, kita tidak menggunakan frasa pilar dalam Pancasila," kata Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini.

Baca: Tangkal Khilafah, Sosialisasi Pancasila Harus Diperkuat

Faozan merespon pernyataan Rizieq Shihab terkait Pancasila. Seperti diketahui, pada milad ke-21 FPI, Rizieq Shihab mengatakan Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia, bukan pilar negara. 

Namun kini, lanjut Rizieq, ada pihak yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara. Menurutnya pihak itu  gagal paham tentang Pancasila.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq lewat video dari Mekah yang disiarkan langsung dari akun YouTube Front TV, pada Sabtu (24/8) dalam acara  Milad  FPI yang digelar di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Dalam kesempatan itu, dedengkot FPI itu juga mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham hakikat dan esensi Pancasila. 

Baca: Jangan Ganti Pancasila dengan Khilafah!

Faozan melanjutkan, sosialisasi dan implementasi Pancasila harus terus menerus dilakukan. Sebab tantangan yang dihadapi Pancasila, yakni ektremisme beragama dan liberalisasi ekonomi, masih terus berlanjut. 

"Dan Pembentukan BPIP merupakan ikhtiar dan bentuk kehadiran Pemerintah untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Faozan, yang juga Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini.

Quote