GMNI Surabaya Buka Layanan Pengaduan Bansos

Hal itu terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar  yang diberlakukan di kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Sabtu, 02 Mei 2020 10:51 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Surabaya, Gesuri.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Surabaya turut berpartisipasi membantu program pemerintah daerah dengan membuka layanan pengaduan bansos (bantuan sosial) maupun bantuan lain terkait program penanganan dampak sosial akibat pandemi Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Hal itu terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besaryang diberlakukandi kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Baca:GMNIDukung Chrisman Damanik Jadi Stafsus Jokowi

Sebagai warga negara yang peduli, kita wajib secara bersama untuk menggugah semangat solidaritas,kesadaran kolektifdan gotong royong masyarakat di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo tanpa membedakan asal daerah maupun alamat domisili KTP, kata, KetuaGMNI cabang Surabaya Aldian Dwi Pamungkas.

Menurut Aldian, dengan adanya layanan aduan ini kita juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 18 tahun 2020 di masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga :