Henry Usul Perubahan Nama Revisi UU Penanggulangan Bencana

Diubah namanya menjadi RUU Pencegahan dan Penanggulangan Bencana. 
Selasa, 19 Maret 2019 13:58 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana diubah namanya menjadi RUU Pencegahan dan Penanggulangan Bencana.

Henry mengaku lebih cenderung agar RUU ini tidak hanya menitikberatkan kepada upaya penanggulangan bencana saja. Jadi, menurut dia, judulnya seharusnya pencegahan dan penanggulangan.

Saya pernah mengusulkan judul RUU ini yaitu pencegahan dan penanggulangan bencana, ungkap Henry saat mendengarkan pemaparan Tenaga Ahli Baleg DPR RI terkait RUU Penanggulangan bencana, di ruang Baleg, beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, jangan kita bicara ini seolah-seolah bencana karena datang atas kehendak alam, tapi juga banyak terjadi karena ulah tangan manusia itu sendiri juga.

Jadi ini yang mungkin perlu dilakukan pendalaman kembali, pintanya.

Baca juga :