Instruksi Bu Mega, DPC PDI Perjuangan Palopo Jalankan Fungsi Sebagai Partai Penyeimbang

Alfri: Intinya menyampaikan kepada seluruh kader untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Jum'at, 10 Juli 2026 12:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palopo, Alfri Jamil, menegaskan seluruh jajaran partai telah menerima instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengenai kedudukan PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut bukan berarti mengambil peran sebagai oposisi terhadap pemerintahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat konstitusi.

Iya, memang ada surat instruksi itu. Intinya menyampaikan kepada seluruh kader untuk menjalankan fungsi pengawasan, kata Alfri, Kamis (9/7/2026).

Alfri menjelaskan, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial sehingga tidak mengenal pembagian tegas antara koalisi dan oposisi sebagaimana dalam sistem parlementer. Karena itu, PDI Perjuangan memaknai posisi sebagai partai penyeimbang dengan menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Jadi PDI Perjuangan bukan oposisi. Di negara kita tidak menganut sistem parlementer, melainkan presidensial. Yang dijalankan adalah fungsi pengawasan, bebernya.

Menurut Alfri, fungsi pengawasan merupakan tugas konstitusional lembaga legislatif di seluruh tingkatan pemerintahan. Anggota DPR mengawasi kebijakan pemerintah pusat, DPRD provinsi mengawasi pemerintahan gubernur, sedangkan DPRD kabupaten dan kota mengawasi kebijakan bupati maupun wali kota.

Baca juga :