Batam, Gesuri.id - Sejumlah kader PDI Perjuangan Batam yang tergabung dalam Banteng 90-an menilai PDI Perjuangan harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum kader, Suherman.
Suherman dianggap mencederai nama partai dengan mendatangi rumah doa HKBP di Galang dan meminta ditutup, 2 Januari 2022.
Mereka meminta PDI Perjuangan memecat pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman, yang juga pimpinan Komunitas Elang Laut. Suherman dinilai bertindak intoleran, sehingga bertolak belakang dengan ideologi partai, Pancasila.
Mereka yang menyampaikan desakan, di antaranya, Leo Hendri, Sabar Sitanggang, Ismail Sirait (Aleng), Edi Buton, Edo dan lainnya.
Baca:Peran Tokoh Agama Saat RadikalIntoleranBermain Isu Agama