Gambir, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta terkait 52 PNS aktif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat kasus korupsi.
Baca:Mendagri Tjahjo Segera Tuntaskan StatusPNS Korupsi
Saya minta ketua komisi agar segera memanggil Dinas Pekerjaan kita, ungkap Ida Mahmudah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (14/9).
Disnaker untuk segera menyelesaikan itu, dan kalau dia terlibat korupsi dan sudah diputus, yang sudah diputus yah bukan yang belum. Secepatnya Komisi B akan mengundang (Disnaker), Ida menambahkan.
Ida menilai, keputusan untuk mempekerjakan PNS yang sudah terlibat tindak pidana korupsi sungguh hal tidak etis.