Legislator Akan Panggil Disnaker Soal 52 PNS Terkena Korupsi

Keputusan untuk mempekerjakan PNS yang sudah terlibat tindak pidana korupsi sungguh hal tidak etis.
Minggu, 16 September 2018 18:11 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Gambir, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta terkait 52 PNS aktif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat kasus korupsi.

Baca:Mendagri Tjahjo Segera Tuntaskan StatusPNS Korupsi

Saya minta ketua komisi agar segera memanggil Dinas Pekerjaan kita, ungkap Ida Mahmudah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (14/9).

Disnaker untuk segera menyelesaikan itu, dan kalau dia terlibat korupsi dan sudah diputus, yang sudah diputus yah bukan yang belum. Secepatnya Komisi B akan mengundang (Disnaker), Ida menambahkan.

Ida menilai, keputusan untuk mempekerjakan PNS yang sudah terlibat tindak pidana korupsi sungguh hal tidak etis.

Baca juga :