Ikuti Kami

Legislator Akan Panggil Disnaker Soal 52 PNS Terkena Korupsi

Keputusan untuk mempekerjakan PNS yang sudah terlibat tindak pidana korupsi sungguh hal tidak etis.

Legislator Akan Panggil Disnaker Soal 52 PNS Terkena Korupsi
Politikus PDI Perjuangan, Ida Mahmudah.

Gambir, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta terkait 52 PNS aktif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat kasus korupsi.

Baca: Mendagri Tjahjo Segera Tuntaskan Status PNS Korupsi

"Saya minta ketua komisi agar segera memanggil Dinas Pekerjaan kita," ungkap Ida Mahmudah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (14/9).

"Disnaker untuk segera menyelesaikan itu, dan kalau dia terlibat korupsi dan sudah diputus, yang sudah diputus yah bukan yang belum. Secepatnya Komisi B akan mengundang (Disnaker)," Ida menambahkan.

Ida menilai, keputusan untuk mempekerjakan PNS yang sudah terlibat tindak pidana korupsi sungguh hal tidak etis.

"Seharusnya itu tidak terjadi, masih banyak rakyat kita yang katanya ngiris tempe setebel ATM. Tidaklah tidak etis. Bila perlu, begitu mereka sudah mulai (kasus) belum ditahan, tapi KPK atau Bareskrim sudah menetapkan tersangka harusnya langsung putus," usul Ida.

Sebelumnya Badan Kepagawaian Negara telah mengumumkan sebanyak 2. 357 PNS di Indonesia terlibat kasus korupsi dan seluruhnya sudah berstatus inkracht.

Baca: Gubernur Nurdin Segera Bereskan Aduan Honorer K2

Sebanyak 1917 PNS di antaranya masih bekerja aktif di Pemerintahan Kabupatan/Kota, 98 PNS bekerja di Kementerian dan Lembaga dan 342 PNS bekerja di Pemerintahan Provinsi.

Dari ke 342 PNS yang bekerja di Pemerintahan Provinsi tersebut, 52 di antaranya dari Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Quote