Megawati Tegaskan Kantor Partai, Jangan Jadi Milik Pribadi

"Tempat ini bukanlah tempat perorangan, tapi merupakan aset partai. Keseluruhan daripada aset PDI Perjuangan adalah milik PDI Perjuangan".
Senin, 23 Agustus 2021 15:38 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan tak ada aset milik partai yang boleh dialihkan sebagai milik pribadi, termasuk dirinya sendiri. Kantor-kantor PDI Perjuangan adalah milik partai sepenuhnya.

Hal itu diungkap Megawati saat meresmikan 10 gedung kantor partai baru yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca:Hari Ini PDI Perjuangan Resmikan 10 Kantor Partai

Megawati mengaku dirinya, sebagai ketua umum partai, merasa sangat gembira dengan peresmian yang disimbolisasikan dengan penandatanganan prasasti. Pada gelombang kali ini, yang ditandatangani adalah 8 kantor DPC setingkat kabupaten/kota, sebuah gedung serbaguna yang diurusi DPD PDI Perjuangan Banten dan kantor partai di Lentengagung Jakarta Selatan yang diubah menjadi gedung Sekolah Partai.

Baca juga :