Menggugat Keputusan Megawati, Bentuk Pelanggaran Tertinggi 

Dalam sejarah panjang PDI Perjuangan, sudah begitu banyak kader yang melakukan tindakan "bunuh diri".
Senin, 13 Desember 2021 11:36 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD BMI Kalimantan Utara,Ronald Da Gomez, mengatakan menggugat Surat Keputusan Megawati adalah bentuk Pelanggaran Tertinggi sebagai Kader.

Baca:Tiga Direksi TransjakartaIni Harus Segera Dicopot

Ia mencatat dalam sejarah panjang PDI Perjuangan, sudah begitu banyak kader yang melakukan tindakan bunuh diri dengan menggugat Keputusan DPP.

Ia mencontohkan beberapa politikus senior seperti:

1. Eros Djarot, politikus senior sekaligus pencipta lagu terkenal dalam kongres 1 PDI Perjuangan di Semarang tahun 2000. Eros Gagal kemudian keluar dan Mendirikan PNBK.. Dimanakah PNBK hari ini?

Baca juga :