MPR Harap Diskursus Amandemen Konstitusi Penuhi Ruang Publik

Basarah: Kami menyadari bahwa diskursus tentang amandemen terbatas UUD 1945 menimbulkan pro kontra.
Jum'at, 06 Desember 2019 17:53 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan MPR mengharapkan diskursus terkait amandemen terbatas UUD 1945 atau konstitusi memenuhi ruang publik.

Hal itu jauh lebih bermanfaat dibandingkan daripada ruang publik dipenuhi oleh konten-konten bernuansa kekerasan yang mengadu antara Pancasila dan agama, maupun konten tentang kejahatan narkoba.

Baca:KonstitusiRI Perlu Disempurnakan Sejak Dekrit Presiden 1959

Hal itu dikatakan Basarah dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019 yang diselenggarakan di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

Baca juga :