Jakarta, Gesuri.id Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa partai memiliki tanggung jawab politik dan moral dalam memperjuangkan hak serta perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Hal itu disampaikan Mercy dalam Workshop Ketenagakerjaan dan Buruh Migran Indonesia (TKP2MI) yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh Migran di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Dalam paparannya, Mercy menjelaskan bahwa pelaksanaan workshop tersebut berlandaskan pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, serta Program Kerja Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 25 September 2025 yang menyetujui pelaksanaan workshop, serta menindaklanjuti laporan berbagai kasus tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari jajaran partai di daerah dan luar negeri.
Landasan hukum partai menegaskan bahwa isu tenaga kerja dan pekerja migran bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari perjuangan ideologis untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ujar Mercy.