Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat instruksi pencabutan aturan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu.
Surat instruksi ini tertanggal Jumat (25/4/2025) dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025 dibuat pada 16 April 2025. Ia ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Mengembalikan aturan pada posisi awal sesuai UU, kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, Senin (28/4).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029