Kudus, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni menegaskan partainya tetap akan bersikap kritis terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meski menerima Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) 2026 sebesar Rp533,265 juta.
Dana tersebut merupakan alokasi Banpol terbesar yang diterima partai politik di Kudus pada 2026.
Selain karena sudah diamanatkan undang-undang, Banpol ini juga tidak akan mengurangi sikap kritis kami, terutama terkait persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, tegas Yusuf usai penyerahan Banpol Tahun 2026 sekaligus pembinaan administrasi pengelolaan Banpol di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, dikutip Kamis (17/9/2026).
Menurut Yusuf, Banpol merupakan hak partai politik yang diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, penerimaan bantuan tersebut tidak berkaitan dengan sikap politik partai dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Yusuf memastikan, PDI Perjuangan Kudus tetap menjalankan fungsi kritis dan kontrol terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama apabila terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.