Ikuti Kami

PDI Perjuangan Kudus: Banpol Tidak Akan Kurangi Sikap Kritis

"Banpol ini tidak akan mengurangi sikap kritis kami, terutama terkait persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat."

PDI Perjuangan Kudus: Banpol Tidak Akan Kurangi Sikap Kritis
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan banpol ke Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni. (Foto: suarabaru.id)

Kudus, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni menegaskan partainya tetap akan bersikap kritis terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meski menerima Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) 2026 sebesar Rp533,265 juta.

Dana tersebut merupakan alokasi Banpol terbesar yang diterima partai politik di Kudus pada 2026.

“Selain karena sudah diamanatkan undang-undang, Banpol ini juga tidak akan mengurangi sikap kritis kami, terutama terkait persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Yusuf usai penyerahan Banpol Tahun 2026 sekaligus pembinaan administrasi pengelolaan Banpol di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, dikutip Kamis (17/9/2026).

Menurut Yusuf, Banpol merupakan hak partai politik yang diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, penerimaan bantuan tersebut tidak berkaitan dengan sikap politik partai dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Yusuf memastikan, PDI Perjuangan Kudus tetap menjalankan fungsi kritis dan kontrol terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama apabila terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, Yusuf menegaskan penggunaan Banpol di internal PDI Perjuangan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan dana tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Penggunaan Banpol di PDI Perjuangan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada. Setiap akhir tahun anggaran, LPJ penggunaan Banpol juga selalu diperiksa oleh BPK,” pungkasnya.

Quote