PDI Perjuangan Miliki Legalitas Tetapkan Harun Jadi Caleg

Legalitas Tetapkan Harun sebagai calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Rabu, 26 Februari 2020 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bahwa partainya mempunyai legalitas untuk menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Intinya semua berangkat dari persoalan di mana PDI Perjuangan memiliki legalitas berdasarkan ketentuan undang-undang dan juga dikuatkan oleh putusan MA dan fatwa MA terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih dan kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai, ucap Hasto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca:Ini Penjelasan PDI Perjuangan PilihHarunMasiku Jadi PAW

KPK, Rabu memeriksa Hasto sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Baca juga :