PDI Perjuangan Tak Setuju Pencalonan Tunggal Deputi BI 

Bulan lalu, Jokowi secara resmi telah mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal DGS BI ke DPR.
Selasa, 14 Mei 2019 13:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan dalam pencalonan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), memilih sikap yang berbeda. Partai berlambang banteng moncong putih itu secara terang-terangan memproses keputusan Jokowi.

Baca:Hendrawan: Dirut BJB Harus Bersih dan Profesional

Bulan lalu, Jokowi secara resmi telah mengajukan nama Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti sebagai calon tunggal DGS BI ke DPR. Destry diajukan untuk menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Surat pengajuan Destry sudah dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu pekan lalu. Selanjutnya, Destry akan menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR.

Pengajuan calon tunggal ke DPR memang sudah biasa dilakukan Jokowi. Dalam pemilihan Panglima TNI dan Kapolri, Jokowi juga mengajukan calon tunggal. Demikian juga saat pengajuan Gubernur BI.

Anggota Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno rupanya kurang steg dengan keputusan Jokowi tadi. Dia beralasan, pemilihan DGS BI berbeda dengan Panglima TNI maupun Kapolri. Jika di pemilihan Panglima TNI dan Kapolri, pengajuan calon tunggal dianggap wajar. Karena berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara. Tapi, untuk calon DGS BI, hal itu tidak seharusnya dilakukan.

Baca juga :