Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tak Setuju Pencalonan Tunggal Deputi BI 

Bulan lalu, Jokowi secara resmi telah mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal DGS BI ke DPR.

PDI Perjuangan Tak Setuju Pencalonan Tunggal Deputi BI 
Ilustrasi. Kantor Pusat Bank Indonesia.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan dalam pencalonan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), memilih sikap yang berbeda. Partai berlambang banteng moncong putih itu secara terang-terangan memproses keputusan Jokowi.

Baca: Hendrawan: Dirut BJB Harus Bersih dan Profesional

Bulan lalu, Jokowi secara resmi telah mengajukan nama Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti sebagai calon tunggal DGS BI ke DPR. Destry diajukan untuk menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Surat pengajuan Destry sudah dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu pekan lalu. Selanjutnya, Destry akan menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR. 

Pengajuan calon tunggal ke DPR memang sudah biasa dilakukan Jokowi. Dalam pemilihan Panglima TNI dan Kapolri, Jokowi juga mengajukan calon tunggal. Demikian juga saat pengajuan Gubernur BI.

Anggota Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno rupanya kurang steg dengan keputusan Jokowi tadi. Dia beralasan, pemilihan DGS BI berbeda dengan Panglima TNI maupun Kapolri. Jika di pemilihan Panglima TNI dan Kapolri, pengajuan calon tunggal dianggap wajar. Karena berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara. Tapi, untuk calon DGS BI, hal itu tidak seharusnya dilakukan. 

"Ini kan calonnya cuma satu. Calon tinggal. Jadi, ada aspirasi mengapa kok calonnya cuma satu. Karena kalau calonnya cuma satu, ini kan DPR tidak bisa memilih siapa yang lebih baik dari calon-calon kalau ada," ucap anggota Komisi XI DPR ini.

Menurut Hendrawan, Senin (13/5) ada rapat pleno di Komisi XI untuk membahas melanjutkan pencalonan Destry. Dalam rapat pleno nanti, setiap fraksi akan menyampaikan pandangan terhadap pencalonan Destry.

“Tentu setiap Poksi (Kelompok Fraksi) menyampaikan (pandangannya atas pencalonan Destry)," kata politisi senior PDI Perjuangan itu.

Dia memprediksi, rapat itu akan berlangsung dinamis. Makanya, dia tidak bisa memastikan bahwa rapat akan langsung membuat jadwal untuk mengetes Destry. Sebab, bisa saja keputusan rapat meminta Jokowi untuk mengajukan calon tambahan. Agar calonnya tidak tunggal. 

Hendrawan menyebut, beberapa anggota Komisi XI lain juga tidak sreg dengan keputusan Jokowi mengajukan calon tunggal untuk DGS BI. Sebab, keputusan tersebut sama saja dengan menempatkan DPR sebagai tukang stempel. 

“Teman-teman (di Komisi XI) banyak menyampaikan, ngapain dikirim ke DPR kalau hanya satu. Ini kan bukan untuk Panglima TNI dan Kapolri. Ini untuk jabatan-jabatan yang tuntutannya lebih banyak ke profesionalisme dan kompetensi. Kalau dikirim cuma satu ke DPR, ya berarti hanya memperpanjang birokrasi saja,” gerutunya.

Baca: Integritas & Rekam Jejak Jadi Pertimbangan Penting Bagi BJB

Pengajuan calon tunggal untuk DGS BI ini, kata Hendrawan, adalah yang tak lazim. Pada pemilihan-pemilihan DGS BI sebelumnya, Presiden mengajukan nama lebih dari satu. 

“Memang kalau jabatan-jabatan seperti ini, kami nilai sebaiknya ada pembanding. Sebab, kalau memilih orang tapi tidak ada pembandingnya, kan repot. Jadi susah juga. Kalau biasanya kita melakukan komparasi antarcalon itu berdasar pengalaman, jam terbang, latar belakang pendidikannya, reputasinya, dan sebagainya, tapi kalau cuma satu kan tidak bisa,” tuturnya.

Quote