PDI Perjuangan Terus Perjuangan Keadilan untuk Korban Tragedi Kudatuli 

Menurut Hasto, peristiwa tersebut harusnya dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Kamis, 27 Juli 2023 16:53 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai salah kaprah apabila Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM biasa.

Menurut Hasto, peristiwa tersebut harusnya dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Meskipun Komnas HAM menyatakan hanya ada lima korban, tetapi dalam suatu komunikasi spiritual yang kami lakukan sebagai bangsa yang punya cara-cara untuk berkomunikasi dalam arus spiritual itu, paling tidak ada 104 korban hilang, kata Hasto dalam diskusi bertajuk Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia yang digelar PDI Perjuangan sebagai peringatan Tragedi Kudatuli di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Baca:PDI Perjuangan Gelar Tabur Bunga PeringatiKudatuli1996

Baca juga :