Ikuti Kami

Kamarudin Muten Luncurkan Sistem Keuangan Digital Desa se-Kabupaten Beltim

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Kamarudin Muten Luncurkan Sistem Keuangan Digital Desa se-Kabupaten Beltim
Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi meluncurkan sistem transaksi non tunai di seluruh desa se-Kabupaten Beltim.

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dalam acara Rapat Koordinasi antara Pemkab Beltim dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Beltim, yang digelar di Auditorium Zahari MZ, Senin (5/5/2025).

Transaksi non tunai merupakan bentuk modernisasi sistem keuangan desa yang memungkinkan pemindahan dana antar pihak secara elektronik.

Instrumen yang digunakan antara lain kartu pembayaran, cek, bilyet giro, uang elektronik, dan alat sejenis lainnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi, akuntabilitas, serta mencegah penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

“Ini untuk kebaikan dan kepentingan Pemerintah Desa. Dengan sistem ini, seluruh pengeluaran anggaran akan langsung tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa, didampingi Wakil Bupati Khairil Anwar.

Salah satu inovasi penting yang diperkenalkan adalah penggunaan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) LINK, sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sistem keuangan desa dengan Cash Management System (CMS) milik perbankan.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Afa menegaskan bahwa implementasi transaksi non tunai akan mempercepat penerapan digitalisasi keuangan desa, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mendukung pengendalian inflasi dengan mengurangi peredaran uang tunai.

“Dulu saya juga sering lupa, uang sejuta lebih dipakai buat apa. Dengan sistem ini, setiap transaksi jelas tercatat. Jadi, potensi masalah hukum di tingkat desa bisa diminimalisir,” ungkap Afa.

Sebagai bank persepsi yang ditunjuk untuk mendukung sistem transaksi non tunai desa di Kabupaten Beltim, Pemkab bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (Bank Sumsel Babel).

“Saya mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Bank Sumsel Babel dan berharap seluruh perangkat desa, dengan dukungan para camat, bisa memahami dan mengimplementasikan sistem ini secara optimal, pungkasnya.

Quote