Pengurus di 26 Ranting Se-Kecamatan Tempunak Dikukuhkan

Pengurus di 26 ranting itu dibentuk melalui mekanisme musyawarah ranting (Musran).
Jum'at, 28 Februari 2020 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Tempunak, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang Jeffray Edward secara resmi mengukuhkan kepengurusan ranting se-Kecamatan Tempunak masa bakti 2020-2025.

Pengurus di 26 ranting itu dibentuk melalui mekanisme musyawarah ranting (Musran).

Baca:PDI Perjuangan SintangResmi Bentuk Pengurus Ranting Dedai

Pembentukan kepengurusan ranting di Kecamatan Tempunak jadi yang kesekian kalinya kami lakukan. Kecamatan lain seperti Dedai, Sepauk, Kelam Permai, Sintang dan beberapa kecamatan lain sebelumnya sudah dibentuk pengurus rantingnya. Mereka (pengurus ranting) juga sekaligus kita kukuhkan untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan, ucap Jeffray di Panorama Kedah, Desa Tempunak Kapuas, Kecamatan Tempunak, baru-baru ini.

Baca juga :