Perda Ketenagakerjaan Dinilai Penting Jamin Kepastian Hukum

Hal itu dilakukan supaya bisa menjadi sebuah kajian dalam hal konteks dan substansi.
Jum'at, 18 Oktober 2019 18:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang menggelar diskusi publik dengan tema PDI Perjuangan Mendengar Pubik Bicara, Jumat(18/10) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diskusi tersebut membahas mengenai Rancangan Perda Ketenagakerjaan. Yang juga disoroti PDI Perjuangan dan harapan dari kaum buruh.

Baca:Jateng Provinsi Terbaik PembangunanKetenagakerjaan2019

Raperda Ketenagakerjaan ini sudah masuk dalam program legislasi daerah DPRD periode 2014-2019. Namun hingga kini Raperda tersebut juga belum kunjung disahkan. Nah salah satu hasil audiensi kami dengan Pemda Kab. Subang beberapa waktu lalu salah satunya soal Raperda Ketenagakerjaan telah direspon positif dan kami sudah mendapat jawaban itu, kata Sekjen DPC PDI Perjuangan Niko Rinaldo keoada Gesuri.id, Jumat (18/10).

Baca juga :