Politisi PDI Perjuangan Pimpin DPRD Klungkung

AA Gde Anom, dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.
Kamis, 15 Agustus 2019 15:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Klungkung, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gde Anom, sudah sah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung sementara. Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung itu menggantikan politisi Gerindra, I Wayan Baru.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Bali yang dibacakan Sekwan I Wayan Sudiarta, AA Gde Anom, dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD sementara. Nantinya Ketua Dewan sementara akan memimpin rapat intern terkait alat kelengkapan dewan, tata tertib dewan, dan pembentukan fraksi.

Ketua DPRD sementara akan menjabat selama sebulan, sebelum terpilihnya Ketua Definitif. Namun demikian, AA Gde Anom juga merupakan calon terkuat Ketua DPRD definitif periode 2019-2024.

Kami sudah bersurat ke partai untuk minta pimpinan. Setelah ada jawaban, kami sampaikan saat paripurna, ungkap Wayan Sudiarta, Kamis (15/8).

Baca:DPP DukungAA Gede AnomJadi Ketua DPRD Klungkung

Baca juga :