Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Pimpin DPRD Klungkung

AA Gde Anom, dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.

Politisi PDI Perjuangan Pimpin DPRD Klungkung
Ilustrasi. Rakercabsus PDI Perjuangan Klungkung.

Klungkung, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gde Anom, sudah sah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung sementara. Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung itu menggantikan politisi Gerindra, I Wayan Baru. 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Bali yang dibacakan Sekwan I Wayan Sudiarta, AA Gde Anom, dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD sementara. Nantinya Ketua Dewan sementara akan memimpin rapat intern terkait alat kelengkapan dewan, tata tertib dewan, dan pembentukan fraksi.

Ketua DPRD sementara akan menjabat selama sebulan, sebelum terpilihnya Ketua Definitif. Namun demikian, AA Gde Anom juga merupakan calon terkuat Ketua DPRD definitif periode 2019-2024.

"Kami sudah bersurat ke partai untuk minta pimpinan. Setelah ada jawaban, kami sampaikan saat paripurna," ungkap Wayan Sudiarta, Kamis (15/8).

Baca: DPP Dukung AA Gede Anom Jadi Ketua DPRD Klungkung

AA Gde Anom menegaskan, ia segera melakukan rapat untuk pembentukan fraksi, menentukan Badan Kehormatan Dewan, termasuk juga komisi.

"Minggu ini minimal kami sudah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan," ungkap AA Gde Anom.

Sementara terkait penentuan Ketua Dewan definitif, hal itu juga akan diputuskan secepatnya.

"Surat dari Partai Gerindra sudah kami terima, tinggal menunggu surat dari Golkar saja tentang siapa yang akan ditunjuk," jelas AA Gde Anom.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan yang dipimpin AA Gde Anom berhasil menduduki kursi terbanyak DPRD Klungkung periode ini. Sementara Wakil Ketua DPRD Klungkung akan diduduki oleh  Wayan Baru dari Partai Gerindra, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Klungkung. 

Sementara satu kursi lagi di posisi Wakil Ketua DPRD Klungkung akan diisi oleh kader Partai Golkar.

Quote