Rachmat Hidayat: Pencopotan Raden Nuna Tak Bisa Diintervensi Pihak Mana Pun

Rachmat: Saya sudah mengisyaratkan untuk mengganti Raden Nuna sebagai Ketua Fraksi ke Pak Made Slamet.
Kamis, 28 Agustus 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi l DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan pencopotan Raden Nuna Abriadi dari jabatan Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB merupakan keputusan partai yang tak bisa diintervensi pihak mana pun.

Iya, saya sudah mengisyaratkan untuk mengganti Raden Nuna sebagai Ketua Fraksi ke Pak Made Slamet, kata Rachmat, dikutip pada Selasa (26/8/2025).

Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok itu tekanan, fraksi merupakan kepanjangan dari partai. Oleh karena itu, setiap pertemuan dengan Gubernur atau pihak lain seharusnya diberitakan terlebih dahulu kepada partai.

Ia mengingatkan, situasi DPRD NTB saat ini sedang diperbincangkan masyarakat terkait pemeriksaan Kejati NTB atas dugaan dana siluman dalam Pembagian Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025.

PDI Perjuangan adalah partai yang punya koridor dan aturan, semua gerak-gerik dan kegiatan kedewanan wajib semua anggota fraksi melaporkannya ke partai. Jadi, enggak bisa diam-diam, apalagi menghadiri undangan Gubernur, tentu partai harus tahu terlebih dahulu, tegasnya.

Baca juga :