Rakernas I PDIP: Tegakkan Supremasi Hukum, Tolak Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Rekomendasi Eksternal PDIP Suarakan Reformasi Sistem Politik dan Independensi Penegak Hukum
Selasa, 13 Januari 2026 06:41 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan memberikan perhatian serius terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang dimuat dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026.

Rekomendasi dibacakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham. Kata Jamaluddin, partainya mendesak adanya reformasi sistem hukum yang berkeadilan guna memastikan hukum tidak lagi dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.

Jamaluddin menegaskan bahwa penguatan demokrasi sangat bergantung pada fungsi kontrol yang berjalan efektif.

Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945, ujar Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).

Dalam naskah rekomendasi tersebut, PDI Perjuangan menyoroti fenomena pembungkaman suara kritis dan penggunaan hukum untuk kepentingan persaingan politik.

Baca juga :