REPDEM Siap Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Keputusan Hakim harus Objective dalam mengambil keputusan, REPDEM menginginkan tak ada intervensi pihak pihak yang menekan atau intimidasi.
Jum'at, 20 Juni 2025 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) akan mengepung pengadilan Jakarta Pusat. Ribuan anggota kader dan simpatisan akan turun pada saat keputusan Pengadilan akan digelar.

Keputusan Hakim harus Objective dalam mengambil keputusan, REPDEM menginginkan tidak ada intervensi pihak pihak yang menekan atau intimidasi.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Kami siap mengawal keputusan Hakim supaya menjatuhkan vonis sesuai fakta fakta persidangan, bukan berdasarkan permintaan pihak pihak yang menjadi lawan politik pak Hasto Kristiyanto. kata Ketua REPDEM DKI Jakarta, Jimmy Fajar / Jimbong.

Baca juga :