Risa Ungkap Penyebab Anggota Legislatif Belum Laporkan LHKPN

Banyak anggota DPR yang belum paham cara pengisian data menggunakaan sistem berbasis elektronik.
Selasa, 29 Januari 2019 10:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska membeberkan penyebabnya banyak anggota legislatif yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai hal tersebut bukan adanya unsur kesengajaan, melainkan banyak dari mereka yang belum paham cara pengisian data menggunakaan sistem berbasis elektronik yang baru diterapkan oleh lembaga antirasuah ini.

Baca:Ketua DPRD DKI Harap Anggotanya Segera Lapor Harta Kekayaan

LHKPN ini sekarang sudah dirubah menjadi elektonik ya? Nah banyak dari kita-kita para anggota yang belum melapor. Dari yang melapor sebelumnya, tingkat kepatuhannya mengamalami penurunan. Ini karena kita tidak mau melapor, tapi sebagian dari kita tidak paham (cara pengisian data dengan sistem elektonik), katanya Risa di Jakarta, Senin (28/1).

Oleh sebab itu, Risa pun memohon dan meminta kepada KPK untuk melakukan sosialisasi atau bimbingan kepada seluruh para anggorta DPR dalam hal teknis atau cara menggunakan sistem berbasis elektronik tersebut.

Baca juga :