Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, memastikan salah satu ruas jalan daerah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat akan segera dibangun menggunakan konstruksi rigid beton. Pembangunan ruas jalan tersebut mendapat dukungan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
“Salah satu ruas yang akan kita bangun sebagaimana janji saya kepada para tokoh masyarakat, termasuk Pak Wabup, insya Allah tahun ini akan dibangun,” kata Edi, dikutip Rabu (30/9/2026).
Secara keseluruhan, Jambi mendapatkan alokasi anggaran IJD hampir Rp400 miliar pada tahun ini. Edi mengatakan, proses tender pembangunan ruas jalan tersebut ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai.
“Paling lambat awal Oktober sudah mulai pengerjaan,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar. Edi memastikan anggaran tersebut sudah tersedia dan tinggal menunggu proses pengerjaan.
“Memang baru Rp25 miliar kita anggarkan. Kami berharap mudah-mudahan ada keajaiban lagi bisa ditambah di tahun ini. Kami terus ikhtiar, tapi yang Rp25 miliar sudah clear, dananya sudah ada, tinggal proses pengerjaan,” jelasnya.
Ruas jalan yang akan dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 4,7 kilometer. Edi menjelaskan, konstruksi rigid beton dipilih dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan yang melintas di ruas tersebut, khususnya truk pengangkut kelapa sawit dengan muatan yang cukup berat.
“Panjangnya 4,7 kilometer. Jadi 4,7 kilometer itu rigid beton. Karena kita lihat muatan truk sawit lumayan berat, bisa 14 sampai 15 ton,” ungkapnya.
Menurut Edi, penggunaan konstruksi rigid beton diharapkan dapat membuat jalan memiliki daya tahan lebih panjang dibandingkan apabila hanya menggunakan konstruksi aspal biasa.
“Kalau cuma diaspal biasa takutnya ketahanannya tidak lama. Tapi kalau rigid bisa puluhan tahun,” katanya.
Meski pembangunan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Edi mengingatkan bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan dengan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, setelah pembangunan selesai, pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Ketika kita bangunkan ini kan jalan daerah, perawatannya nanti di daerah. Namanya APBN yang masuk di sini, karena kewenangannya bukan kewenangan kami, daerah nanti mohon dijaga perawatannya,” jelasnya.
Edi juga meminta pemerintah daerah bersama masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran negara tersebut. Ia berharap pembangunan jalan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Untuk pengerjaan, insya Allah kita jamin bagus pekerjaannya,” pungkasnya.

















































































