Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan yang tidak hanya berpijak pada aspek legal-formal, tetapi juga mempertimbangkan konteks politik, keadilan substantif, dan kepentingan demokrasi secara luas.
Saya menghormati dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan kenegaraan yang arif dalam memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto, kata Romy dikutip di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Romy menilai, penanganan kasus yang menjerat Hasto sebelumnya lebih mencerminkan manuver kekuasaan dibanding penegakan hukum yang objektif dan adil.
Dalam konteks tersebut, pemberian amnesti dinilainya sebagai langkah korektif terhadap distorsi hukum sekaligus pemulihan atas hak-hak politik seorang warga negara.