Rumah DP 0 Rupiah Bukan untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Tdak bisa dimiliki oleh warga berpenghasilan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Jum'at, 19 Oktober 2018 13:21 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak setuju jika Gubernur DKI Jakarta Anies mengatakan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) DP 0 Rupiah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca:Anies Naikkan Tarif Rusun, Gembong: ProgramDP Nol Persen?

Pasalnya Rusunami yang reami diluncurkan Anies pada Jumat (12/10) lalu tidak bisa dimiliki oleh warga berpenghasilan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Skema pembiayaan yang dipakai mengharuskan warga mencicil mulai Rp 2.008.337 selama 20 tahun dan Rp 2.426.665 perbulan selama 15 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 5.738.105 hingga Rp 6.933.329 perbulan.

Sehingga Rusunami tersebut tidak dapat dimiliki oleh warga berpenghasilan rendah, UMP ataupun dibawahnya.

Baca juga :