Rusuh Papua, Komarudin Desak Pemda Turun Tangan

Pemerintah Daerah baik gubernur, maupun bupati/wali kota merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.
Sabtu, 31 Agustus 2019 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Derah Pemilihan (Dapil) Papua Komarudin Watubun, meminta kepala daerah tidak melepas tangan (tanggung jawab) soal kondisi di Papua.

Menurutnya, Pemerintah Daerah baik gubernur, maupun bupati/wali kota merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Baca:Rusuh di Jayapura, Jokowi: Mari Jaga TanahPapuaTetap Damai

Dalam Undang-Undang Darurat Sipil, penanggung jawab wilayah adalah kepala daerah. Jadi kepala daerah tidak boleh lepas tangan terkait situasi di wilayahnya. Masalah Papua butuh ketegasan Pemerintah Pusat, tidak boleh ada proses pembiaran seperti ini, kasihan masyarakat kecil yang menjadi korban, ujarnya.

Dia menilai aksi unjuk rasa di Kota Jayapura sudah tak lagi menyuarakan aksi rasis yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang. Aparat penegak hukum pun diharapkan bertindak tegas.

Baca juga :