Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menindak tegas mantan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, dengan sanksi pemecatan.
Langkah disiplin ini diambil setelah Achmad ketahuan melakukan manuver politik sowan dan membela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo.
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, menegaskan bahwa sanksi pemecatan merupakan konsekuensi logis bagi siapapun kader yang membangkang dari garis komando partai. Menurutnya, pemecatan kader bermasalah bukanlah hal baru dalam organisasi yang berbasis ideologi.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Pembangkangan terhadap konstitusi negara maupun konstitusi partai itu tidak boleh didiamkan, tegas Seno saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (14/9).