Tim Hukum PDI Perjuangan Pastikan Menkumham Tak Intervensi

Kedudukan Yasonna sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan yang membidangi hukum, HAM dan perundang-undangan.
Senin, 20 Januari 2020 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum PDI Perjuangan memastikan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak akan melakukan intervensi terkait kasus yang menjerat mantan calegnya Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Enggak mungkin, enggak mungkin. Dari segi kewenangan dan status enggak mungkin dilakukan intervensi, kata anggota tim hukum DPP PDI Perjuangan Maqdir Ismail, usai diskusi Ada Apa Dengan Wahyu Setiawan, di Jakarta, Minggu (19/1).

Baca:Jokowi Tak MasalahYasonnaGabung ke Tim Hukum Banteng

Menurut dia, tidak ada masalah siapa pun yang mengumumkan tim hukum, apalagi kedudukan Yasonna sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan yang membidangi hukum, HAM dan perundang-undangan.

Baca juga :