Tolak RUU Kekerasan Seksual, Kaum Islam Konservatif Munafik

UU sejenis dengan RUU PKS ini sudah diterapkan di Maroko dan Tunisia yang notabene merupakan negara-negara berbasis Islam.
Kamis, 19 September 2019 13:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merebak di beberapa kota. RUU ini ditolak karena dinilai tidak sesuai syariat Islam.

Para penolak yang memang rata-rata berasal dari kalangan Islam konservatif, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka menilai RUU PKS menyuburkan perzinahan, pelacuran hingga perilaku penyimpangan seksual seperti menyukai sesama jenis.

Baca:Diah Puji Draft DIM TerbaruRUU PKS, Lebih Agamis

Menanggapi penolakan tersebut, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilainya sebagai hal yang menyedihkan. Sebab, UU sejenis dengan RUU PKS ini sudah diterapkan di Maroko dan Tunisia yang notabene merupakan negara-negara berbasis Islam.

Para penolak itu tidak membaca RUU ini. Dan saya juga menyesalkan RUU PKS ini sudah berkali-kali terkena hoaks, misalnya dituduh melegalkan perzinahan dan LGTB, kata Eva kepada Gesuri.id di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca juga :