Usulan Kenaikan PT hingga 7 Persen, Ini Penjelasan Hasto

PDI Perjuangan berpegang pada keputusan Kongres V PDI Perjuangan di Bali 2019, dan Rakernas bahwa PT 5 persen berjenjang ke bawah.
Jum'at, 13 Maret 2020 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuanganberpegang pada keputusan Kongres V PDI Perjuangan di Bali 2019, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta 2020 bahwa parliamentary threshold (PT) 5 persen berjenjang ke bawah.

Maksudnya 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kota, kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai membuka Rakerda I DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3).

Baca:Berpolitik untuk Tingkatkan Harkat Martabat Masyarakat

Namun demikian, Hasto mengatakan PDI Perjuangan tetap memerhatikan dan menghargai Partai Golkar dan Partai NasDem yang ingin menaikkan angka PT menjadi 7 persen.

Baca juga :